Fakhmi Kurniawan - detikSurabaya
Pacitan- Artis Julia Perez sepertinya sudah tahu benar tentang Pacitan. Buktinya, meski baru sekali datang ke Pacitan, Jupe sudah tahu kalau sepakbola di sana punya potensi.
"Saya lihat sepakbola di Pacitan itu berpotensi," ujar artis yang pacaran dengan pesepakbola Gaston Castano itu saat ditemui di Stadion Citra Mandiri, Kikil, Pacitan, Sabtu (24/4/2010).
Kunjungan ke stadion tersebut merupakan rangkaian dari safari bintang film seksi itu di Pacitan. Kedatangannya ke sana, bukan hanya sekadar untuk berkunjung. Ia membuka pertandingan bola antar klub lokal.
"Semoga saya bisa memajukan sepakbola Pacitan," katanya dalam pidatonya sebelum membuka pertandingan.
Perempuan yang memiliki sekolah sepakbola itu, membuka pertandingan dengan menendang bola. Ia juga menyempatkan diri berfoto dengan kedua tim lokal.
Meski tampak lelah, Jupe pun bersedia melayani serbuan permintaan foto dari warga Pacitan yang ada di stadion.
Labels
- 2 Janda Pahlawan Terancam 2 Tahun Penjara (1)
- Anang (1)
- AnangKapok Cium Syahrini (1)
- Ba'asyir (1)
- Ba'asyir: Mengapa Jasad Dulmatin Wangi (1)
- Empat Angsa yang Membawa Sengsara (1)
- Fatwa Haram Rokok (1)
- Gayus (1)
- GAZA (1)
- Jenazah Dulmatin Tiba di Pemalang (1)
- Julia Perez (1)
- Juwita Bahar (1)
- Kawin siri (1)
- Krisdayanti (1)
- Miyabi (1)
- Mulan Jameela (1)
- Obama (2)
- orang terpendek di dunia meninggal (1)
- Ririn Dumin (1)
- Susno Duadji (1)
- Valentino Rossi (1)
Archives
Feedjit
Julia Perez: Sepakbola di Pacitan Berpotensi
Saturday, April 24, 2010Posted by jacko at 1:09 AM 0 comments
Labels: Julia Perez
Krisdayanti Minta Maaf Kepada Istri Raul Lemos
Sunday, April 11, 2010detikcom - Senin, 12 April
Krisdayanti menyesal mau dipacari pengusaha asal Timor Leste, Raul Lemos. KD pun minta maaf kepada istri Raul, Ata, karena telah lancang memacari suaminya.
Tidak hanya meminta maaf kepada Ata, pelantun 'Mencintaimu' itu juga meminta maaf kepada sang kakak, Yuni Shara. KD merasa telah menjerumuskan Yuni dalam kemelut kisah cintanya sehingga sang kakak disomasi Ata.
"Dalam kesempatan ini saya minta maaf kepada kakak saya yang selama ini membela saya. Juga pada istri Bapak Raul (Ata-red) dan keluarganya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata KD saat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (11/4/2010).
Selama menjalin kasih dengan Raul, KD selalu diingatkan Yuni untuk berhati-hati dalam melangkah. Apalagi kabarnya KD sudah merencanakan segera melepas status jandanya.
Namun saat ini rencana itu telah sirna, ibu dua anak itu akan kembali berkonsentrasi mengurus anak-anaknya. Bahkan ia berharap setelah kisah cintanya berakhir, ia akan menemukan pria yang lebih baik.
"Saat ini saya dan Bapak Raul tidak ada hubungan apa pun. Saya berharap saat ini saya bisa hidup tenang dan berkonsentrasi untuk merawat anak-anak saya. Mudah-mudahan setelah ini saya bisa menemukan orang yang lebih baik," harap KD.
Posted by jacko at 8:16 PM 0 comments
Labels: Krisdayanti
Anang Ingin Nikahi 'Ibu Rumah Tangga'
Friday, April 9, 2010Rachman Haryanto - detikhot
Jakarta Mantan suami Krisdayanti (KD), Anang Hermansyah tidak henti-henti mengungkapkan keinginannya untuk menikah lagi. Ia pun menetapkan pilihan akan menikah dengan 'ibu rumah tangga'.
'Ibu rumah tangga' yang dimaksud Anang adalah seorang calon istri yang siap mengurus kedua anaknya. Namun Anang tidak keberatan jika istrinya kelak adalah seorang penyanyi atau wanita karir.
"Kalau bisa dengan ibu rumah tangga lagi. Tapi dia harus ingat bahwa ketika sudah ada di rumah, dia menjadi tanggunganku, dan akulah imamnya. Aku nggak akan pernah melarang dia bekerja apapun. Kalau pun nyanyi, dia harus ingat waktu. Dia harus bisa mengatur rumah tangga," curhat Anang kepada detikhot saat ditemui di studio musiknya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2010).
Saat berumah tangga dengan KD, pelantun 'Separuh Jiwaku' itu selalau berada di belakang layar dan jarang berbicara di depan media. Sang mantan istrilah yang selalu berada di barisan depan menghadapi wartawan.
Sekarang Anang ingin merubah hidupnya, ia tidak akan sungkan menghadapi pertanyaan wartawan. "Aku akan langsung berhadapan dengan kalian. Tidak seperti zaman dulu, kalau dulu boleh Yanti (KD) bisa seperti itu, tapi aku sekarang tidak," tutur Anang.
Selain si calon istri harus menjadi ibu rumah tangga, perempuan yang akan Anang nikahi juga harus menjadi sahabat untuk anak-anaknya. "Tapi kalau anak-anak sudah sayang dengan istriku dan memanggil 'ibu', itu akan tercipta natural," kata Anang.
(ebi/ebi)
Posted by jacko at 10:51 PM 0 comments
Labels: Anang
Susno Duadji
Monday, April 5, 2010Ito Sumardi: Anggoro Kok Enggak Bisa Dibawa Pulang?
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyayangkan pernyataan Komjen Susno Duadji perihal penjemputan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Halomoan Tambunan ke Singapura yang dilakukan olehnya.
Mengenai penjemputan itu, Susno mengatakan bahwa Gayus dianggap "spesial" dengan dijemput oleh seorang Jenderal. "Kok hebat betul yang jemput bintang tiga," ucap Susno dalam wawancara yang dimuat Harian Kompas.
Menanggapi komentar tersebut, Ito mengatakan, untuk menjemput seorang tersangka di negara Singapura membutuhkan lobi-lobi yang tidak dapat dilakukan oleh polisi berpangkat perwira menengah atau perwira pertama.
"Orang tahu Singapura itu sangat ketat. Ini butuh lobi tingkat tinggi. Tidak bisa dijalankan oleh setingkat Kombes atau letnan. Saat itu kita yakinkan kalau dia masih di sana akan ditangkap kepolisian Singapura," ucap Ito ketika dihubungi wartawan, Minggu (4/4/2010).
Ito lalu membandingkan saat Susno menemui tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, di Singapura. Saat itu Susno masih menjabat Kabareskrim.
"Ada enggak jaman beliau (menjabat Kabareskrim) yang bisa bawa pulang (tersangka)? Bisa ketemu Anggoro (di Singapura) tapi kok enggak bisa bawa pulang. Gayus bisa saya bawa pulang dalam waktu dua hari," ucap Ito.
Seperti diberitakan, selain Ito, ikut dalam penjemputan Kombes Iriawan, sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan anggota Satgas Mas Achmad Santosa, serta pihak Kompolnas. Gayus kabur bersama istrinya Milana Anggraeni dan ketiga anaknya.
Posted by jacko at 1:42 AM 0 comments
Labels: Susno Duadji
Kapolri Minum Teh Bersama Gayus untuk Beri Semangat
Wednesday, March 31, 2010Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Gayus Tambunan memang spesial. Pegawai Pajak itu dijemput oleh jenderal dari Singapura, lalu setiba di Jakarta, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyempatkan diri minum teh bersama.
Peristiwa itu terjadi Rabu (31/3) saat Gayus tiba di Mabes Polri. Gayus saat itu dibawa ke gedung Rupatama Mabes Polri, di mana di gedung tersebut Kapolri mengantor. Namun Gayus tidak dibawa ke ruang Kapolri, melainkan ke ruang Deputi Operasi.
"Tadi malam yang bertemu dengan Gayus adalah Wakapolri, Irwasum, dan juga ada Pak Kapolri. Mereka bertemu sambil minum teh di ruangan itu," ujar Yuda yang mendampingi Gayus, kepada detikcom, Kamis (1/4/2010). Yuda adalah sepupu Malina Anggraeini, istri Gayus Tambunan.
Pada pertemuan itu, Kapolri memberi wejangan agar Gayus terbuka selama diperiksa penyidik.
"Pak Kapolri berpesan kepada Gayus untuk terbuka. Wakapolri dan Irwasum juga memberikan semangat agar Gayus mau berbicara jujur," jelas Yuda.
Yuda melihat belum ada proses BAP yang dilakukan oleh penyidik kepada Gayus. "Belum dilakukan BAP. Tadi malam hanya ngobrol santai saja," katanya.
Yuda menambahkan, hari ini keluarga belum berencana menengok Gayus. "Kemarin kan sudah ketemu sebentar di bandara. Hari ini belum ada rencana keluarga untuk menengok Gayus di Mabes Polri," pungkasnya.
Pada Rabu (31/3) kemarin, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi membantah Gayus Tambunan dibawa ke ruang kerja Kapolri untuk menemui BHD. Menurutnya, Gayus ditempatkan di ruang Deputi Operasi di gedung Rupatama Mabes Polri yang juga berdekatan dengan ruang kerja Kapolri.
Posted by jacko at 8:30 PM 0 comments
Labels: Gayus
Kawin Siri Pro dan Kontra
Thursday, March 25, 2010Ria - Kansas, USA
Poligami apalagi Poliandri dilarang di Amerika. Pernikahan orang Mormon menjadi topic yang menghebohkan, Lebih dari setahun komunitas mormon yang cinta damai terusik oleh kuntitan para paparazzi yang hendak meliput berita mereka. Beberapa orang Mormon dikenakan sanksi penjara karena memiliki banyak isteri.
Indonesia kabarnya sedang mengusung peraturan mengenai kawin siri. Banyak pro dan kontra mengenai undang-undang hukum siri. Saya sering mendengar kalimat-kalimat negative dari teman dan kenalan saya yang non-islam yang menghujat dan mengatakan:”Ah, laki-laki Islam tukang kawin”. “Jangan mau kawin sama laki-laki Islam, nanti dimadu” dan sebagainya. Di artikel ini saya mencoba membahas apa sebenarnya kawin siri dan mengapa saya tidak setuju setelah menganalisanya.
Perkawinan menurut Islam adalah akad yang sangat kuat atau miitsaaqan gholiidhan untuk menaati perintah Allah. Bagi yang melaksanakannya merupakan ibadah, karena bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Menurut pasal 1 Undang-undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga {rumah tangga}yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya, tiap-tiap perkawinan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk kelengkapan administrasi.
Fenomana yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya penyalahgunaan hukum Islam dengan melakukan kawin siri dengan tujuan sebagai “ibadah”. Penyalah gunaan yang kedua adalah melakukan pernikahan siri untuk menghindari zinah, padahal hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat
Pernikahan siri sendiri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali; Kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara.
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu; Adapula yang karena tidak mendapatkan restu dari isteri pertama.
Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu; misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya. Hal ini menjadi polemik tersendiri untuk masyarakat yang tabu akan kepastian hukum dari fenomena yang dilakukan oleh masyarakat tertentu ini.
Maka daripada itu keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami. Dalam Rancangan Undang Undang yang baru, pernikahan siri merupakan pelanggaran hukum, pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah.
Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara.
Pasal 143 Rancangan Undang Undang yang hanya diperuntukkan bagi pemeluk Islam ini menggariskan, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam bulan hingga tiga tahun dan denda mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta. Selain kawin siri,draf Rancangan Undang Undang juga menyinggung kawin mutah atau kawin kontrak.
Pasal 144 menyebut, setiap orang yang melakukan perkawinan mutah dihukum penjara selama-lamanya 3 tahun dan perkawinannya batal karena hukum.P RUU itu juga mengatur soal perkawinan campur (antardua orang yang berbeda kewarganegaraan). Pasal 142 ayat 3 menyebutkan, calon suami yang berkewarga negaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui bank syariah sebesar Rp500 juta.
Saya pribadi sebagai pemeluk agama Islam berada diambang kebimbangan atas undang-undang ini, pertama karena dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasal maksiat menurut saya adalah ketika orang mengerjakan perbuatan haram syariat a.ka zinah, mencaci Rasul saw. Maka orang ini berhak dijatuhi hukuman.
Pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah antara lain; Adanya wali, dua orang saksi, dan ijab qabul.
Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.
Namun saya menjadi tidak setuju karena pada prakteknya banyak lelaki yang melakukan kawin siri sebagai praktek perzinahan terselubung, dan banyak kawin siri dilakukan tanpa persetujuan isteri pertama. Aspek negative lainnya adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan siri mendapat kesulitan untuk mendapatkan akte lahir dikarenakan tidak terdaftarnya pernikahan si orang tua di lembaga negara. Juga mendapat kesulitan mengurus kartu penduduk, kartu keluarga serta paspot.
Kedua, anak yang didapat dari pernikahan siri tidak berhak mendapatkan warisan karena dianggap tidak sah. Isteri juga tidak berhak mendapatkan harta gono-gini jika menghadapi perceraian. Bagaimana bisa menafkahi anaknya jika tidak mendapatkan harta dari suami sirinya.
Dan yang ketiga adalah dari segi moral, pernikahan siri hanya menguntungkan pihak laki-laki, karena pihak laki-laki terbebas dari urusan pemberian nafkah. Karena pernikahan ini tidak sah menurut negara, maka si laki-laki tidak wajib memberikan nafkah kepada isteri kedua dan anak-anaknya, sehingga walaupun si isteri siri menuntut ke pengadilan tetap akan kalah.
Maka dengan pertimbangan-pertimbangan ini, saya pribadi sangat menyetujui diberlakukannya hukum dan undang-undang mengenai pernikahan siri namun hendaknya undang-undang diatas direvisi dengan ditambahkannya amendment-amendment tentang hak waris, pernikahan dengan persetujuan isteri pertama dengan maksud untuk mendapatkan keturuna apabila isteri pertama tidak bisa mendapatkan anak, sakit sehingga tidak bisa memberikan nafkah batin kepada suami, dan sebagainya.
KOKI.DETIK.COM
Posted by jacko at 1:40 AM 0 comments
Labels: Kawin siri
Obama Tunda Lagi ke Indonesia
Friday, March 19, 2010DETIK.COM - Meski Presiden AS Barack Obama menunda kedatangan ke Indonesia, pro-kontra kehadirannya masih terus berlangsung. Namun Gerakan Facebook 'Turunkan Patung Barack Obama di Taman Menteng' menolak jika disebut ikut menolak kedatangan Obama.
"Soal grup itu, banyak yang nyangka kita juga antikedatangan Obama. Padahal kita cuma berusaha ingin mengingatkan kepada pemerintah dan publik di Indonesia supaya tidak terlalu berlebihan menyikapi sebuah persoalan, termasuk terhadap Obama dan Amrik sekalipun," kata salah satu penggagas gerakan tersebut, Heru Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/3/2010).
Ia mengkritisi sikap banyaknya warga Indonesia yang berlebihan dalam mempersiapkan kedatangan Obama. Dengan penundaan hingga dua kali, menurut Heru, terbukti kedatangan Obama ke Indonesia bukanlah sesuatu yang spesial.
"Ternyata juga persoalan Indonesia bukan prioritas bagi Obama. Kita nggak perlu merasa rendah diri," tegasnya.
Heru bercerita, beberapa hari setelah ada berita Obama akan datang ke Indonesia, facebook serta email dirinya mendapat banyak pertanyaan. Orang-orang tersebut mempertanyakan sikap Heru yang dianggap menentang kedatangan Obama.
"Banyak yang kirim email ke saya, nanya-nanya kenapa nolak Obama, setelah saya balas, nggak ada lagi email itu," tegasnya.
Obama awalnya dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada 20 Maret lalu. Tapi kemudian kunjungan itu diundur menjadi 23 Maret. Namun akhirnya kunjungan tersebut dibatalkan dan menurut Gedung Putih akan dilakukan pada pertengahan Juni mendatang.
Posted by jacko at 3:52 PM 0 comments
Labels: Obama


.jpg)