Kapolri Minum Teh Bersama Gayus untuk Beri Semangat

Wednesday, March 31, 2010




Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Gayus Tambunan memang spesial. Pegawai Pajak itu dijemput oleh jenderal dari Singapura, lalu setiba di Jakarta, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyempatkan diri minum teh bersama.

Peristiwa itu terjadi Rabu (31/3) saat Gayus tiba di Mabes Polri. Gayus saat itu dibawa ke gedung Rupatama Mabes Polri, di mana di gedung tersebut Kapolri mengantor. Namun Gayus tidak dibawa ke ruang Kapolri, melainkan ke ruang Deputi Operasi.

"Tadi malam yang bertemu dengan Gayus adalah Wakapolri, Irwasum, dan juga ada Pak Kapolri. Mereka bertemu sambil minum teh di ruangan itu," ujar Yuda yang mendampingi Gayus, kepada detikcom, Kamis (1/4/2010). Yuda adalah sepupu Malina Anggraeini, istri Gayus Tambunan.

Pada pertemuan itu, Kapolri memberi wejangan agar Gayus terbuka selama diperiksa penyidik.

"Pak Kapolri berpesan kepada Gayus untuk terbuka. Wakapolri dan Irwasum juga memberikan semangat agar Gayus mau berbicara jujur," jelas Yuda.

Yuda melihat belum ada proses BAP yang dilakukan oleh penyidik kepada Gayus. "Belum dilakukan BAP. Tadi malam hanya ngobrol santai saja," katanya.

Yuda menambahkan, hari ini keluarga belum berencana menengok Gayus. "Kemarin kan sudah ketemu sebentar di bandara. Hari ini belum ada rencana keluarga untuk menengok Gayus di Mabes Polri," pungkasnya.

Pada Rabu (31/3) kemarin, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi membantah Gayus Tambunan dibawa ke ruang kerja Kapolri untuk menemui BHD. Menurutnya, Gayus ditempatkan di ruang Deputi Operasi di gedung Rupatama Mabes Polri yang juga berdekatan dengan ruang kerja Kapolri.

Kawin Siri Pro dan Kontra

Thursday, March 25, 2010

Ria - Kansas, USA

Poligami apalagi Poliandri dilarang di Amerika. Pernikahan orang Mormon menjadi topic yang menghebohkan, Lebih dari setahun komunitas mormon yang cinta damai terusik oleh kuntitan para paparazzi yang hendak meliput berita mereka. Beberapa orang Mormon dikenakan sanksi penjara karena memiliki banyak isteri.

Indonesia kabarnya sedang mengusung peraturan mengenai kawin siri. Banyak pro dan kontra mengenai undang-undang hukum siri. Saya sering mendengar kalimat-kalimat negative dari teman dan kenalan saya yang non-islam yang menghujat dan mengatakan:”Ah, laki-laki Islam tukang kawin”. “Jangan mau kawin sama laki-laki Islam, nanti dimadu” dan sebagainya. Di artikel ini saya mencoba membahas apa sebenarnya kawin siri dan mengapa saya tidak setuju setelah menganalisanya.

Perkawinan menurut Islam adalah akad yang sangat kuat atau miitsaaqan gholiidhan untuk menaati perintah Allah. Bagi yang melaksanakannya merupakan ibadah, karena bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Menurut pasal 1 Undang-undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan “Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga {rumah tangga}yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya, tiap-tiap perkawinan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk kelengkapan administrasi.

Fenomana yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya penyalahgunaan hukum Islam dengan melakukan kawin siri dengan tujuan sebagai “ibadah”. Penyalah gunaan yang kedua adalah melakukan pernikahan siri untuk menghindari zinah, padahal hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat

Pernikahan siri sendiri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali; Kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. 

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu; Adapula yang karena tidak mendapatkan restu dari isteri pertama.   

Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu; misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya. Hal ini menjadi polemik tersendiri untuk masyarakat yang tabu akan kepastian hukum dari fenomena yang dilakukan oleh masyarakat tertentu ini.

Maka daripada itu keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami. Dalam Rancangan Undang Undang yang baru, pernikahan siri merupakan pelanggaran hukum, pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah.

Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara.

Pasal 143 Rancangan Undang Undang yang hanya diperuntukkan bagi pemeluk Islam ini menggariskan, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam bulan hingga tiga tahun dan denda mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta. Selain kawin siri,draf Rancangan Undang Undang juga menyinggung kawin mutah atau kawin kontrak.

Pasal 144 menyebut, setiap orang yang melakukan perkawinan mutah dihukum penjara selama-lamanya 3 tahun dan perkawinannya batal karena hukum.P RUU itu juga mengatur soal perkawinan campur (antardua orang yang berbeda kewarganegaraan). Pasal 142 ayat 3 menyebutkan, calon suami yang berkewarga negaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui bank syariah sebesar Rp500 juta.

Saya pribadi sebagai pemeluk agama Islam berada diambang kebimbangan atas undang-undang ini, pertama karena dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasal maksiat menurut saya adalah ketika orang mengerjakan perbuatan haram syariat a.ka zinah, mencaci Rasul saw. Maka orang ini berhak dijatuhi hukuman.   

Pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah antara lain; Adanya wali, dua orang saksi, dan ijab qabul.

Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.

Namun saya menjadi tidak setuju karena pada prakteknya banyak lelaki yang melakukan kawin siri sebagai praktek perzinahan terselubung, dan banyak kawin siri dilakukan tanpa persetujuan isteri pertama. Aspek negative lainnya adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan siri mendapat kesulitan untuk mendapatkan akte lahir dikarenakan tidak terdaftarnya pernikahan si orang tua di lembaga negara. Juga mendapat kesulitan mengurus kartu penduduk, kartu keluarga serta paspot.

Kedua, anak yang didapat dari pernikahan siri tidak berhak mendapatkan warisan karena dianggap tidak sah. Isteri juga tidak berhak mendapatkan harta gono-gini jika menghadapi perceraian. Bagaimana bisa menafkahi anaknya jika tidak mendapatkan harta dari suami sirinya.

Dan yang ketiga adalah dari segi moral, pernikahan siri hanya menguntungkan pihak laki-laki, karena pihak laki-laki terbebas dari urusan pemberian nafkah. Karena pernikahan ini tidak sah menurut negara, maka si laki-laki tidak wajib memberikan nafkah kepada isteri kedua dan anak-anaknya, sehingga walaupun si isteri siri menuntut ke pengadilan tetap akan kalah.

Maka dengan pertimbangan-pertimbangan ini, saya pribadi sangat menyetujui diberlakukannya hukum dan undang-undang mengenai pernikahan siri namun hendaknya undang-undang diatas direvisi dengan ditambahkannya amendment-amendment tentang hak waris, pernikahan dengan persetujuan isteri pertama dengan maksud untuk mendapatkan keturuna apabila isteri pertama tidak bisa mendapatkan anak, sakit sehingga tidak bisa memberikan nafkah batin kepada suami, dan sebagainya.
KOKI.DETIK.COM

Obama Tunda Lagi ke Indonesia

Friday, March 19, 2010

DETIK.COM - Meski Presiden AS Barack Obama menunda kedatangan ke Indonesia, pro-kontra kehadirannya masih terus berlangsung. Namun Gerakan Facebook 'Turunkan Patung Barack Obama di Taman Menteng' menolak jika disebut ikut menolak kedatangan Obama.

"Soal grup itu, banyak yang nyangka kita juga antikedatangan Obama. Padahal kita cuma berusaha ingin mengingatkan kepada pemerintah dan publik di Indonesia supaya tidak terlalu berlebihan menyikapi sebuah persoalan, termasuk terhadap Obama dan Amrik sekalipun," kata salah satu penggagas gerakan tersebut, Heru Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/3/2010).

Ia mengkritisi sikap banyaknya warga Indonesia yang berlebihan dalam mempersiapkan kedatangan Obama. Dengan penundaan hingga dua kali, menurut Heru, terbukti kedatangan Obama ke Indonesia bukanlah sesuatu yang spesial.

"Ternyata juga persoalan Indonesia bukan prioritas bagi Obama. Kita nggak perlu merasa rendah diri," tegasnya.

Heru bercerita, beberapa hari setelah ada berita Obama akan datang ke Indonesia, facebook serta email dirinya mendapat banyak pertanyaan. Orang-orang tersebut mempertanyakan sikap Heru yang dianggap menentang kedatangan Obama.

"Banyak yang kirim email ke saya, nanya-nanya kenapa nolak Obama, setelah saya balas, nggak ada lagi email itu," tegasnya.

Obama awalnya dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada 20 Maret lalu. Tapi kemudian kunjungan itu diundur menjadi 23 Maret. Namun akhirnya kunjungan tersebut dibatalkan dan menurut Gedung Putih akan dilakukan pada pertengahan Juni mendatang.

Yellow is The New Mulan Jameela

Thursday, March 18, 2010


Kapanlagi.com - Jumat, 19 Maret
Penampilan adalah harga mati bagi para pekerja dunia hiburan. berganti gaya rambut adalah salah satu hal yang paling sering dilakukan para selebriti jika mereka merasa gaya yang mereka usung sudah mulai ketinggalan jaman. yang terbaru, Mulan Jameela merombak gaya rambutnya yang semula berwarna merah, kini berganti pirang layaknya bintang film Hollywood tahun 60-an.

Mulan menuturkan perubahan gaya rambutnya sekarang adalah tuntutan pekerjaan. Ia pribadi lebih menyukai warna hitam. Perubahan gay rambutnya yang sekarang adalah untuk keperluan pembuatan video klip terbarunya.

"Aku dari dulu udah pengen rambut seperti ini, karena ini sesuatu yang eksplorasi. Jadi sebenernya ini pengennya udah lama banget pengen rambut seperti ini," ungkapnya saat ditemui di acara Mega Konser 'Teratas' Maret 2010, di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/3) dini hari.

Diusut-usut ternyata Mulan punya pengalaman menarik seputar gonta-ganti gaya rambut. "Pernah jadi pas di bleaching itu keluar asep dari belakang rambut, sama kayak kuntilanak. Ternyata rambut aku itu gak kuat dengan metode bleaching," cerita Mulan. oleh karena itu proses pewarnaan rambutnya kali ini menurutnya sangatlah aman. Jika dulu Mulan melakukan perawatan seminggu sekali, kini ia mengaku melakukan perawatan hampir setiap hari.

Perubahan gaya rambut ini Mulan menambahkan tidak akan lama. "Kemungkinan 2 minggu, karena 2 minggu lagi kan aku syuting video klip, setelah itu mungkin ganti lagi," ujarnya.

Terlepas dari tuntutan pekerjaan dan perawatan yang harus ia lakukan, Mulan mengambil hikmah positif dari perubahan gaya rambutnya ini. "Ternyata dengan rambut seperti ini kalo show gampang cari bajunya," pungkasnya. (kpl/adt/dka)

Heboh Ririn Dumin, Asli atau Palsu?

KOMPAS.com — Pertengahan Februari lalu, saat para netter ramai membicarakan Rana dan Marsha yang menjadi Trending Topics di Twitter karena status keduanya yang kontroversial, ada satu gadis usia muda yang juga menjadi buah bibir di banyak blog dan social media.

Namanya Ririn Dumin (disingkat jadi Rindu), 22 tahun, wanita berambut panjang lurus yang berobsesi menjadi artis dan berhasil mewujudkan cita-citanya setelah melalui perjuangan yang mengharukan. Awalnya, Ririn hadir lewat blog gratisan bernama "rindumenujubintang" dengan tulisan pertama yang ditayangkan pada tanggal 18 Januari 2010. Di situ Ririn memperkenalkan dirinya sebagai orang yang senang akting dan ingin menjadi bintang iklan.

Ririn mulai menyedot perhatian para bloger dan nettizen setelah menayangkan sebuah video di YouTube dan blognya pada tanggal 15 Februari 2010 lalu. Di video tersebut, dengan penuh percaya diri Ririn memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat berobsesi menjadi bintang iklan. Sebelum video ini muncul, Ririn bercerita seputar film dan hobi nontonnya dan kisah macet saat menuju tempat casting di tiga tulisan berbeda.

"Nah, Ririn tuh mau nunjukin ke semuanya, dalam 20 hari, Ririn bisa jadi bintang iklan," katanya di video yang direkam oleh temannya bernama Acha.

Setelah itu, Ririn Dumin secara rutin mem-posting tujuh video lainnya sampai tanggal 3 Maret 2010. Di video terakhirnya, Ririn mengumumkan bahwa beberapa hari ke depan, iklan pertama yang dibintanginya akan ditayangkan di stasiun televisi mulai tanggal 7 Maret 2010, tepat 20 hari sejak video pertamanya beredar.

Boyke, salah seorang nettizen yang menikmati rangkaian video Ririn lewat blog, mengaku terkesima dengan keteguhan dan kerja keras seorang Ririn. Baginya, Ririn adalah satu dari sekian banyak orang biasa yang berjuang keras menggapai cita-citanya.

"Kesan orang sih macam-macam. Ada yang bilang percuma karena aktingnya biasa, tapi ada juga yang kasih dukungan," ungkapnya.

Namun, begitu Boyke melihat penampilan Ririn di iklan obat Dumin, dia meyakini bahwa yang dilihatnya selama ini hanyalah tokoh fiktif bernama Ririn Dumin yang dibuat oleh insan periklanan. Video Ririn Dumin tak lain sebuah teaser iklan dalam format baru yang dikemas dalam bentuk reality show.

"Awalnya gue pikir itu beneran. Tapi ternyata cuma bagian dari iklan doang," ungkap Boyke yang sehari-hari bekerja sebagai programmer di Jakarta, Rabu (17/3/2010) kemarin.

Seperti diungkapkan Boyke, identitas iklan dalam karakter Ririn tertangkap jelas dari penggunaan kata Dumin di belakang nama Ririn (lalu disingkat jadi Rindu) di blog dan videonya.

Namun, kemungkinan lainnya, Ririn adalah sosok asli yang dalam perjalanannya menuju bintang bertemu dengan sebuah agency periklanan yang mendapuknya sebagai bintang iklan Dumin. Sang agency lalu meminta Ririn menambahkan kata Dumin di belakangnya, lalu mengarahkannya membuat blog dan video sebagai bagian dari konsep viral marketing dengan memanfaatkan social media secara maksimal.

Selain lewat video di blog dan Youtube, Ririn juga memanfaatkan Twitter (380 pengikut) dan Facebook, lengkap dengan Halaman Penggemar yang sudah memiliki 4.000 penggemar.

Di forum Kaskus, seorang pendatang baru bernama Fitrihas membuat thread khusus Ririn Dumin dengan judul "[NO REPOST] Ririn Dumin Artis" yang akan ngetop dan tidak sombong. Tak ketinggalan, Fitri menempatkan foto-foto Ririn yang semula gagal tayang, tetapi akhirnya bisa muncul di postingan berikutnya.

Tidak cukup beraktivitas di dunia maya, Ririn juga gencar berpromosi di dunia nyata dengan menyebar poster di beberapa kota besar seperti Bandung dan Jakarta. Poster tersebut berisi iklan dirinya yang sedang mencari peluang bintang iklan. Di situ juga tertera nomor telepon Ririn di 0878 8018 0145 yang saat dihubungi selalu dijawab oleh mesin yang mengatakan, Ririn tidak bisa menjawab telepon karena sedang ikut casting.

Aktivitas online dan offline yang dilakukan oleh Ririn terkesan menyatu dan saling melengkapi. Besar kemungkinan kampanye tersebut tidak dilakukan hanya oleh satu orang, apalagi untuk menyebar begitu banyak poster di dua kota besar dengan tingkat penyebaran yang cukup merata di hampir semua wilayah.

Terlepas asli tidaknya sosok Ririn Dumin, kegiatan promosi yang dilakukan oleh Dumin mampu menghasilkan sebuah viral (baca: getok tular) di kalangan bloger dan nettizen. Ririn menjadi buah bibir yang terus diperbincangkan hingga saat ini. (KOMPASIANA/ISKANDAR ZULKARNAEN)

orang terpendek di dunia meninggal

Wednesday, March 17, 2010


Orang terpendek di dunia, He Pingping, meninggal di Roma, Sabtu (13/3). Pria setinggi 74,6 sentimeter tersebut mengembuskan napas terakhir di usia 22 tahun.

He Pingping lahir pada 1988 di Wulanchabu, China. Ia dinobatkan sebagai orang terpendek di dunia pada 2008.

He Pingping dilarikan ke rumah sakit dua pekan lalu setelah mengeluhkan sakit di dadanya. Ia pun tutup usia pada Sabtu. Namun, dia baru diumumkan meninggal pada Senin (15/3).

Guinness World Records menilai He Pingping telah “membuat perubahan besar di dunia”.
“Sejak saya melihatnya, saya tahu ia adalah orang yang special. Ia memiliki senyum menawan dan kepribadian yang menarik. Anda pasti terpesona dengannya,” ujar Craig Glenday, Pemimpin Redaksi Guinness World Reords. “Bagi pria sekecil dia, dia telah membuat perubahan besar di dunia.”
Pingping berada di Roma untuk andil dalam sebuah program televise bertajuk The Record Show. Menurut rumah produksi Europroduzione, Pingping telah menyelesaikan dua episode program tersebut sebelum mengeluh sakit.

Menurut Direktur Komunikasi Europroduzione, Marco Fernandez de Araoz, Pingping meninggal pada Sabtu sore dan jenazahnya akan dikuburkan di Cina.
Sumber - Tempointeraktif

2 Janda Pahlawan Terancam 2 Tahun Penjara

Monday, March 15, 2010

Laurencius Simanjuntak - detikNews


Jakarta - Rusmini  dan Soetarti, keduanya hampir mendekati 80 tahun, terjerat kasus tindak pidana penghunian rumah. Keduanya dituntut negara karena dianggap telah menempati rumah yang bukan miliknya.

"Padahal, rumah yang dimaksud adalah rumah dinas yang mereka tempati dengan surat penunjukan yang sah," kata kuasa hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kiagus Ahmad, lewat pernyataan tertulis kepada detikcom, Selasa (16/3/2010).

Rusmini adalah janda dari Achmad Kuseini, sedangkan Soetarti adalah janda dari HR Soekarno. Para suami mereka adalaah bekas TNI Brigade 17 Tentara Pelajar yang dimakamkan di Taman Makam
Nasional Kalibata.

Kasus ini pun telah mengusik sebagian publik, setidaknya lewat dunia maya. Penelusuran detikcom, grup 'Janda Pahlawan Terancam Pidana' di situs jejaring sosial Facebook, hingga pukul 06.25 WIB sudah menembus angka 3000 pendukung.

Hari ini, tim kuasa hukum dua janda pahlawan akan menggelar jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakpus, pukul 13.00 WIB.

Nenek-nenek janda pahlawan ini akan diperiksa dalam sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Rabu 17 Maret mendatang. Rusmini dan Soetarti  dijerat Pasal 167 Ayat 1 KUHP dan Pasal 12 Ayat 1 jo 36 Ayat 4 UU R I No 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 2 tahun. (lrn/lrn)

Fatwa Haram Rokok

Sunday, March 14, 2010

Rokok yang Terus 'Terbakar' Kontroversi
Anwar Khumaini - detikNews

akarta - Lagi-lagi rokok menjadi perdebatan. 'Asap nikmat' ini terus menjadi kontroversi antara dihalalkan ataukah diharamkan di negeri yang banyak memiliki pabrik rokok ini.

Awal Januari 2009 lalu, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok. Tidak diharamkan bagi semua orang memang. Namun rokok diharamkan bagi anak-anak remaja dan wanita hamil. Merokok juga diharamkan apabila dilakukan di tempat umum, kala itu. Tapi fatwa tersebut ternyata berlalu seiring menghilangnya pemberitaan media.

Rokok kembali menjadi bahan pembicaraan saat satu ayat di UU Kesehatan yang berkaitan dengan rokok dikorupsi setelah disahkan pada 14 September 2009. Ayat 2 Pasal 113 UU Kesehatan itu berbunyi, "Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan atau masyarakat sekelilingnya."

Ada hal aneh tapi nyata juga terjadi akibat rokok. Andi Susanto, terpaksa harus kehilangan 5 giginya dan bibir terpaksa dijahit, setelah rokok yang diisapnya meledak. Andi mengisap rokok sembari naik motor.

Dan baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berencana akan mencabut JPK Gakin bagi keluarga yang anggota keluarganya merokok. Menurut pria berkumis tersebut, hal ini didasarkan pengeluaran keluarga miskin lebih besar digunakan untuk membeli rokok dibanding untuk membeli makanan kebutuhan sehari-hari. Kebijakan ini pun mendulang kontroversi.

Yang paling gres, PP Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah berkesimpulan bahwa aktivitas merokok hukumnya adalah haram. "Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan amar putusan bahwa merokok haram hukumnya," ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Dr Yunahar Ilyas, Selasa (9/3/2010) lalu.

Fatwa ini pun kembali memeicu kontroversi. Banyak yang pro, tapi ada juga yang kontra. Menurut adik kandung KH Abdurrahman Wahid, Lily Wahid, fatwa tersebut berdampak pada ribuan petani tembakau yang akan menyebabkan pengurangan penghasilan mereka.

"Oke kalau akan ada pengalihan bidang usaha. Tapi seharusnya dialihkan dulu, setelah sudah dapat penghasilan baru, mungkin bisa dikeluarkan fatwa tersebut," ujar wanita yang juga anggota DPR dari FPKB ini Sabtu (13/10/2010).

Fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah berdekatan waktunya dengan kucuran dana Rp 3,6 miliar dari Bloomberg Initiative (BI) untuk memerangi rokok di Indonesia kepada PP Muhammadiyah. Sosok penting di BI ini adalah Michael R Bloomberg, Wali Kota New York. Ada kaitannya kah?

"Apa salahnya dengan Bloomberg? Sepanjang itu untuk kesejahteraan masyarakat, apa salahnya?" kata Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/3/2010) lalu.

Kemarin, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan sah-sah saja fatwa haram terhadap rokok. Namun menurutnya hukum rokok masih sama seperti semula, yakni makruh. "Yang saya tahu adalah merokok itu makhruh. Yang saya tahu ya," tegas Surya saat menghadiri sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah kemarin.

Kontroversi soal rokok sepertinya akan terus berlanjut. Tapi yang jelas, para korban atas bahaya rokok terus berjatuhan.
(anw/anw)

Kunjungan Obama


Kopassus Harus Diperjuangkan dalam Kunjungan Obama
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga menilai, sangatlah tidak beralasan apabila Amerika Serikat masih berpandangan miring soal Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus) sehingga tidak diikutkan dalam berbagai perjanjian militer dengan Indonesia.

"Kita harus tegas dalam peningkatan kerja sama di bidang pertahanan, yakni berbentuk antarmiliter, misalnya melalui international militairy educational training (IMET), maka masih dengan konsep tidak mengikutkan Kopassus, itu tidaklah fair," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/3/2010) malam. Theo L Sambuaga, yang juga mantan Ketua Komisi I DPR, mengatakan hal itu sehubungan dengan rencana kedatangan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia dalam waktu dekat.

Dalam kaitan peningkatan kerja sama antarmiliter dengan memprioritaskan modus IMET (kerja sama pendidikan dan latihan) itu, Theo Sambuaga meminta AS agar mengikutsertakan perwira-perwira TNI dari Kopassus. "Selama ini memang AS belum mau memasukkan Kopassus dengan alasan tekanan dari Kongres AS yang selalu kaitkan Kopassus dengan kejadian-kejadian pada masa lalu, seperti masalah HAM di Timor Timur," katanya.

Theo Sambuaga menilai, tidak ada alasan bagi AS untuk selalu mengaitkan kerja sama militer (dengan melibatkan Kopassus) dengan kejadian-kejadian masa lalu tersebut. "Saya kira itu sudah tidak beralasan. Karena siapa pun yang melanggar hukum dan HAM itu sudah pernah melalui proses pengadilan secara terbuka dan yang bersalah telah dihukum. Kita perlu tegaskan, janganlah menghukum institusinya. Ini tidak benar," ungkapnya.

Kalau kesalahan-kesalahan itu dikaitkan dengan institusi, ungkap Theo Sambuaga, berarti memvonis institusinya dan itu tidak bisa dibenarkan karena ini menyangkut personel serta telah melewati suatu proses hukum secara terbuka.

Juwita Berubah Sejak Punya BlackBerry

Saturday, March 13, 2010


Adhie Ichsan - detikhot
Jakarta Kini, Memo Sanjaya kebingungan kenapa sang anak, Juwita Bahar, kabur darinya. Namun, ia merasa gadis yang berusia 14 tahun itu berubah sejak punya BlackBerry.

"Semenjak dia punya BB perangainya berubah," ujarnya saat ditemui di Kota Wisata, Cibubur, Jawa Barat, Sabtu (13/3/2010).

Memo mengaku Juwita menjadi sosok yang pendiam sejak memiliki BlackBerry. Ia pun curiga sang anak diam-diam punya kekasih dan berhubungan lewat situs Facebook.

"Pulang syuting dia nggak tidur langsung mainan Facebook," ucapnya.

Selama ini, ia memang melarang Juwita untuk berpacaran. Menurutnya, sang anak masih terlalu kecil untuk punya kekasih. Ia tak ingin Juwita senasib dengan Jelita yang sempat hamil di luar nikah.

"Saya hanya membatasi pergaulan saja, karena ada trauma terhadap sama anak pertama saya," jelasnya.
Detik.com

Ba'asyir: Mengapa Jasad Dulmatin Wangi

Thursday, March 11, 2010

By Amril Amarullah - Jumat, 12 Maret


VIVAnews -- Meski tidak mengenal betul sosok Dulmatin, Pimpinan Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyakini bahwa Dulmatin bukanlah seorang teroris yang selama ini diburu polisi.

Menurutnya, Dulmatin adalah seorang mujahid, karena membela orang Islam yang tertindas di luar negeri. Kendati dinilai teroris, Ba'asyir mempersilahkan masyarakat tidak setuju dengan jihad cara Dulmatin.

"Silahkan masyarakat menilai, yang saya tahu mereka pejuang Islam, bukan teroris yang teroris adalah Amerika. Itu yang dibalik, maling teriak maling, tapi Indonesia taklid," kata Ba’asyir, Jumat, 12 Maret 2010.

Selain itu, menurut Ba'asyir berbeda jasad orang yang disebut teroris dengan jasad orang yang bukan teroris. Hal itu, dibuktikan dari jenazah Dulmatin dari kawan-kawan yang melihat langsung jenazahnya sebelum dimakamkan.

"Saya dengar dari kawan-kawan di sana yang melihat jenazah Dulmatin. Baunya wangi dan darah masih mengalir. Kenapa demikian, itu membuktikan kalau teroris lima menit setelah mati pasti busuk," kata Ba'asyir.

Meski simpati dengan aksinya melawan Amerika, tapi dia mengaku jihad yang dilakukan Dulmatin keliru.

Seperti diketahui, Dulmatin dipastikan tewas setelah di tembak oleh tim Densus 88 di Pamulang, Tangerang Banten pada Selasa 9 Maret 2010, bersama tiga orang yang diduga teroris.

Penangkapan Dulmatin berawal dari penyergapan sejumlah kelompok teroris di Aceh Besar yang merupakan kelompok teroris Pamulang.

Saat ini, jenazah Dulmatin Tersangka teroris Dulmatin telah dipulangkan ke Pemalang, Jaw Tengah subuh tadi. Menurut rencana, jasad Dulmatin alias Joko Pitono akan dimakamkan pukul 08.00 WIB.

Dikutip dari tvOne, Jumat 12 Maret 2010, jasad Dulmatin saat ini disemayamkan di kediaman keluarga di Jalan Garuda Pasar Patarukan, Jawa Tengah.

Informasi yang diperoleh, pukul 8.00 WIB Dulmatin akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lenong, Kelurahan Lenong. Pemakaman ini berjarak sekitar 5 kilometer dari kediaman keluarga.

Proses pemakaman ini diawali dengan upacara pelepasan oleh seluruh keluarga besar Dulmatin. Iringan takbir pun lantang disuarakan sekelompok orang bersama keluarga.

Laporan: Fajar Sodiq | Solo

Empat Angsa yang Membawa Sengsara

KOMPAS.com - Lantaran empat ekor angsa, Asman Sitompul (48) harus mendekam di Rumah Tahanan Labuhan Deli sejak 18 Oktober 2009. Bahkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (11/3/2010), Ketua Majelis Hakim Mayawati Rachyuni memvonis warga Pasar III Bantenan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, itu bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 4 bulan 25 hari potong masa tahanan. Asman langsung mengajukan banding.

Sepanjang persidangan, Meliana Tanjung (46) terisak-isak. Berkali-kali ia mengusah matanya yang basah karena sedih melihat suaminya duduk di kursi pesakitan.

Ia tidak menemukan logika yang jelas mengapa suaminya yang hanya seorang pemulung itu harus berurusan dengan pengadilan. Suami saya orangnya jujur.

”Kami punya delapan angsa yang kami rawat sejak kecil, bukan dari mencuri atau membeli. Kalau Ibu Hakim mau, besok saya bawakan telur-telurnya,” ujarnya gemas.

Meliana bersama anaknya, Rudihartono Sitompul (20), selalu menemani Asman setiap persidangan. Mereka berharap pria yang menjadi tulang punggung keluarga itu bebas dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Mereka yakin betul bahwa pemulung itu tidak bersalah. Namun, majelis hakim punya alasan sendiri sehingga memutuskan Asman bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Semua bermula dari laporan Klara Boru Simamora yang kehilangan enam ekor angsa pada 22 Agustus 2009. Rupanya angsa-angsa itu dicuri Jefri Situmorang dan Ruslan Abdul Gani yang akhirnya dihukum satu tahun penjara oleh pengadilan. Rupanya masalah belum berakhir karena keduanya mengaku menjual empat angsa itu ke Asman seharga Rp 150.000, sementara dua lainnya mereka makan.

Asman membantah membeli angsa dari Jefri ataupun Ruslan. ”Saya tidak pernah bertemu dengan keduanya. Saya tidak mengenal mereka,” kata Asman dalam persidangan.

Akan tetapi, jaksa penuntut umum Cardiana Harahap dan Ketua Majelis Hakim Mayawati mematahkan alasan Asman. Mereka menemukan bukti bahwa Ruslan adalah sepupu Meliana, istri Asman, sehingga tidak mungkin mereka tidak saling mengenal.

Selain itu, kata Mayawati, barang bukti berupa empat angsa yang diambil dari rumah Asman benar-benar milik Klara. Pada saat Klara memberi komando dengan bertepuk tangan, keempat angsa itu langsung berbaris mendekatinya. Hal serupa tidak bisa dilakukan oleh orang lain.

Fakta lainnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), baik Jefri maupun Ruslan mengaku menjual empat angsa kepada Asman, dan Asman mengakuinya. ”Waktu itu kami dipaksa untuk mengaku oleh polisi,” kata Asman. Angsa telah membawa sengsara.... (MHF)

Jenazah Dulmatin Tiba di Pemalang

Jenazah Dulmatin Tiba di Pemalang


PEMALANG, KOMPAS.com- Meski Kelurahan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak Kamis (11/3/2010) terus diguyur hujan, para pelayat Dulmatin terus mendatangi rumah duka di Jl Garuda Petarukan.

Para pelayat datang dari berbagai daerah di sekitar, seperti dari Pekalongan dan Tegal. Para pelayat yang sebagian berpeci itu seperti tidak mempedulikan hawa dingin akibat hujan. Mereka terus memenuhi pelataran rumah orang tua Dulmatin yang letaknya di samping pasar Petarukan.

Layos (tenda) untuk para tamu yang tadinya hanya disediakan satu pun kemudian ditambah lagi agar pelayat dapat berteduh.

Hingga pukul 01.00 WIB tadi, setidaknya ada 200-an orang pelayat yang hadir di rumah duka.
Para pemuda yang mengenal baik Dulmatin yang bernama asli Joko Pitono dan kemudian diubah menjadi Amar Usman pun memasang spanduk disalah satu tenda dengan tulisan "Ammar bin Usman Sovie bukan Teroris, tapi Mujahid".

Anang Kapok Cium Syahrini

Anang Kapok Cium Syahrini
By: Detik.com



Rabu (10/3/2010) malam, Syahrini dan Anang kembali menyanyi satu panggung di Sky Dining, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan. Ketika sejumlah penonton meminta Anang mencium Syahrini, duda dua anak itu menolaknya.

"Cium...cium...cium...," sorak puluhan penonton Sky Dining saat melihat Anang memeluk Syahrini ketika menyanyikan lagu 'Jangan Memilih Aku'. Anang pun lalu menjawab permintaan penonton.

"Jangan, banyak infotaiment, kemarin itu nggak disengaja, karena saya grogi dan juga nggak direncanain," ujar Anang yang disambut tawa Syahrini.

"Pokoknya adegan itu nggak bisa diulang," imbuhnya.

Selama menyanyi di Sky Dining sejak pukul 21.00 WIB, Syahrini dan Anang memang terlihat serasi. Selain berpelukan, keduanya beberapa kali bergandengan tangan dan saling memandang.

Wajar jika penonton terbawa suasana kemesraan Syahrini dan Anang.